chamoisinstitute.org

Beranda / Publik / Hukum / Perbedaan Antara Kejahatan dan Pelanggaran

Perbedaan Antara Kejahatan dan Pelanggaran

20 Juli 2012 Diposting oleh Admin

Kejahatan vs Pelanggaran
 

Judul ini, perbedaan antara kejahatan dan pelanggaran, mungkin tampak salah atau setidaknya paradoks bagi sebagian pembaca. Ini karena fakta bahwa kebanyakan orang percaya kejahatan dan pelanggaran memiliki arti yang sama untuk digunakan secara bergantian. Tentu saja, ada banyak kesamaan antara kedua konsep tersebut, tetapi meskipun tumpang tindih ada perbedaan halus yang akan disorot dalam artikel ini.

Kejahatan

Setiap masyarakat memiliki sistem aturan dan peraturan tertulis untuk menangani orang-orang yang menyimpang dari perilaku normal yang diterima. Orang yang melanggar aturan ini diperlakukan sebagai penjahat dan dihukum sesuai dengan hukum negara. Setiap tindakan atau perilaku yang merugikan orang lain dan masyarakat pada umumnya adalah kejahatan dan ditangani sesuai dengan itu.

Kejahatan berbeda dari norma-norma sosial dalam arti bahwa tidak ada kedudukan hukum dari norma-norma dan seseorang yang melanggarnya tidak dapat dihukum oleh hukum. Hanya ketika, dia telah melakukan kejahatan yang melanggar hukum tertulis, seseorang dapat ditangkap dan diinterogasi oleh aparat penegak hukum dan kemudian diadili di pengadilan. Pengadilan dapat memberikan vonis hukuman penjara dengan sanksi keuangan bagi pelakunya jika terdakwa terbukti bersalah.

Pelanggaran

Jika seseorang mencari kamus, pelanggaran didefinisikan sebagai tindakan yang melanggar hukum perdata atau pidana. Pelanggaran ini sifatnya sedemikian rupa sehingga merugikan masyarakat dan membuat pelakunya dapat dikenakan hukuman penjara dengan kemungkinan sanksi keuangan. Negara yang berbeda di dunia memiliki sistem peradilan yang berbeda, dan definisi kata pelanggaran berbeda pula. Hal yang perlu diingat adalah bahwa suatu pelanggaran dapat dihukum oleh hukum hanya jika diketahui. Ini berarti bahwa pelanggaran harus melanggar beberapa hukum pidana untuk diadili di pengadilan. Kecuali tindakan atau perilaku itu tidak disebutkan dalam undang-undang, itu bukan pelanggaran. Pelanggaran hukum pidana, oleh karena itu, merupakan delik dan delik itulah yang disebutkan dalam buku-buku hukum sebagai definisi, bukan kejahatan.

Apa perbedaan antara Kejahatan dan Pelanggaran?

• Hukum tidak membedakan kata kejahatan dan pelanggaran dan, pada kenyataannya, istilah pelanggaran hukum pidana sebagai definisi delik

• Tindakan atau perilaku yang tidak melanggar hukum bukanlah pelanggaran

• Kata delik berasal dari kata pelaku yaitu orang yang melanggar hukum

• Ada beberapa pelanggaran yang tidak dapat dikenali atau dihukum oleh hukum

• Namun, kejahatan selalu merupakan pelanggaran hukum

Posting terkait:

Perbedaan Antara Penipuan dan Kekeliruan Perbedaan Antara Kejahatan dan Delik Perbedaan Antara Kejahatan dan Penyimpangan Difference Between Manslaughter and Murder Perbedaan Antara Pembantaian dan Pembunuhan Perbedaan Antara Hak Sipil dan Kebebasan Sipil

Filed Under: Hukum Tagged With: kejahatan , pelanggaran

Tentang Penulis: Admin

Berasal dari Teknik cum latar belakang Pengembangan Sumber Daya Manusia, memiliki lebih dari 10 tahun pengalaman dalam pengembangan konten dan manajemen.

Komentar

  1. Din Muhammad mengatakan

    14 November 2017 pukul 21:34

    Cara pemahaman yang sangat bagus

Kamu mungkin suka

Perbedaan Antara Atmosfer dan Ruang Angkasa

Perbedaan Antara Potensi Eksitasi dan Ionisasi

Perbedaan Antara Sumsum Tulang Belakang dan Kolom Vertebra

Perbedaan Antara Parsing Top Down dan Bottom Up

Perbedaan Antara Auxotrof dan Prototrof

Postingan Terbaru

  • Apa Perbedaan Antara Pelarut Leveling dan Pelarut Pembeda?
  • Apa Perbedaan Antara Antasid dan PPI?
  • Perbedaan Antara Dihydropyridine dan Nondihydropyridine Calcium Channel Blocker
  • Apa Perbedaan Spesies Eksotis dan Endemik?
  • Perbedaan Antara Susu Full Cream dan Susu Utuh
  • Apa Perbedaan Antara Asidosis Metabolik dan Alkalosis Metabolik?

Hak Cipta © 2021 Perbedaan Antara . Seluruh hak cipta. Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi: Hukum .