Penahanan vs Penjara
Perbedaan antara pemenjaraan dan pemenjaraan adalah sesuatu yang bahkan beberapa orang yang berhubungan dengan bidang hukum mungkin tidak dapat mengatakan dengan tepat karena mereka sangat mirip. Banyak dari kita di bidang hukum yang agak mengenal istilah tersebut, meskipun hanya sedikit dari kita yang tahu arti sebenarnya dari istilah tersebut. Sebenarnya, sudah umum bagi kita untuk menggunakan istilah-istilah tersebut secara sinonim. Ini bukan kesalahan. Definisi setiap istilah mengungkapkan bahwa keduanya merujuk pada situasi atau keadaan yang sama. Lalu apa bedanya, atau bahkan ada perbedaan sama sekali? Berlawanan dengan pendapat umum, ada perbedaan meskipun sangat marjinal. Cara paling sederhana untuk mengidentifikasi perbedaan ini adalah dengan menganggap istilah Pemenjaraan memiliki definisi yang lebih sempit daripada istilah Pemenjaraan.
Apa yang dimaksud dengan Penahanan?
Kamus mendefinisikan penahanan sebagai keadaan dipenjara atau kurungan di penjara atau penjara . Secara hukum, aparat penegak hukum berwenang untuk mengurung atau memenjarakan atau memenjarakan orang yang diduga dan/atau dihukum karena melakukan tindak pidana . Pada awalnya, penahanan mengacu pada keadaan terkurung di mana seseorang dibatasi pada ruang tertentu dan memiliki gerakan dan kebebasan terbatas. Selain penjara dan penjara, juga dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan, pemenjaraan juga dapat terjadi di dalam lembaga lain seperti lembaga rehabilitasi, sekolah pelatihan, terutama untuk pelaku remaja, rumah sakit atau fasilitas perawatan medis lainnya. Demikian pula mereka yang diperintahkan untuk memakai alat elektronik pada diri mereka untuk tujuan pemantauan gerakan mereka, juga termasuk dalam definisi penahanan karena gerakan mereka dibatasi atau dibatasi.
Apa yang dimaksud dengan Penjara?
Sebagaimana dijelaskan di atas, pemenjaraan juga mengacu pada keadaan pemenjaraan yang mengharuskan seseorang dikurung di penjara sebagai akibat dari dihukum karena kejahatan . Namun, tidak seperti pemenjaraan, kamus mendefinisikan pemenjaraan sebagai tindakan menahan kebebasan pribadi seseorang. Di sinilah letak perbedaannya. Oleh karena itu, pemenjaraan dapat menjadi sah di mana kurungan diizinkan atau diperintahkan oleh hukum, atau dapat menjadi tidak sah, di mana kurungan itu ilegal dan bertentangan dengan hukum. Pemenjaraan yang Sah , seperti pemenjaraan, mengacu pada pengurungan seseorang ke penjara atau lembaga lain seperti rumah sakit atau pusat rehabilitasi. Ini juga berfungsi sebagai hukuman atau hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan. Namun, Pemenjaraan yang Melanggar Hukum mensyaratkan pengurungan seseorang di luar kehendaknya dan seseorang yang tidak diizinkan oleh hukum. Jenis pemenjaraan ini terjadi ketika seseorang, melalui paksaan atau dengan paksaan fisik atau verbal, membatasi kebebasan dan pergerakan orang lain. Dengan demikian, orang yang tidak bersalah ditahan di luar kehendaknya, secara tidak sah, untuk tujuan tertentu. Pemenjaraan jenis ini bisa terjadi di mana saja dan di mana saja. Secara hukum perbuatan melawan hukum ini merupakan perbuatan melawan hukum yang dikenal dengan pidana penjara palsu .
Apa perbedaan antara Penahanan dan Pemenjaraan?
• Penahanan mengacu pada tindakan memenjarakan atau keadaan dipenjara.
• Tindakan memenjarakan berarti mengurung seseorang, dihukum karena melakukan kejahatan, ke penjara, penjara, atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pengadilan.
• Oleh karena itu, penahanan adalah sah menurut hukum.
• Sebaliknya, pemenjaraan bisa sah atau melanggar hukum.
• Pemenjaraan mengacu pada tindakan menahan kebebasan pribadi seseorang.
• Dalam hukum, jenis pengekangan ini biasanya merupakan hasil dari hukuman pengadilan atau hukuman di mana orang yang ditahan dikurung di penjara atau lembaga lain.
• Pemenjaraan yang melanggar hukum terjadi ketika seseorang ditahan di luar kehendaknya, secara ilegal, di tempat mana pun.
Gambar Courtesy:
- Sel penjara oleh Franklina2 ( CC BY 3.0 )